Kepala Dindikbud Banten Jabat Pjs Wali Kota Tangsel

Tangerang Selatan, asrinews.com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, resmi mengukuhkan Tabrani sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa (24/9). Tabrani menggantikan Benyamin Davnie yang tengah cuti di luar tanggungan negara selama masa Pilkada.

Pengukuhan ini berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang. Menurut Al Muktabar, penunjukan Tabrani sebagai Pjs Wali Kota Tangsel merupakan amanat dari Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat Keputusan Nomor 100.2.1.3-3806 Tahun 2024.

Baca juga:  Pemkot Tangsel Gelar Pelatihan Video Kreatif untuk Tingkatkan SDM Unggul

“Penunjukan ini adalah upaya untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan di Tangsel, terutama menjelang Pilkada. Pjs Wali Kota diharapkan mampu menjaga ketertiban masyarakat dan memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan baik,” ujar Al Muktabar.

Tabrani, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, akan melaksanakan tugasnya sebagai Pjs Wali Kota Tangsel selama dua bulan. Tugas tersebut mencakup pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), penandatanganan Perda dengan persetujuan Menteri Dalam Negeri, serta pengisian jabatan sesuai ketentuan.

Baca juga:  Ini Rute Baru Bus Sekolah Gratis untuk Pelajar

Al Muktabar juga berharap agar langkah ini dapat mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu di Tangsel sehingga terpilih pemimpin yang amanah dan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat.

“Semoga langkah-langkah ini mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu, sehingga kita dapat memiliki pemimpin yang amanah ke depannya,” tambahnya.

Dengan pengukuhan ini, Tabrani akan memimpin sementara waktu dan memastikan stabilitas serta keberlanjutan program-program pemerintah di Tangerang Selatan selama Wali Kota dan Wakil Wali Kota cuti.

Baca juga:  Pemkot Tangsel Periksa Kesehatan bagi Veteran Melalui Program Ngider Sehat